LP KPK Luwu Utara-
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, dr. Nasrul, memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana sebesar Rp365 juta untuk biaya perawatan fasilitas rumah sakit.
Menurut dr. Nasrul, dana tersebut merupakan realisasi anggaran untuk kebutuhan pemeliharaan seluruh fasilitas di rumah sakit.
“Dana Rp365 juta itu adalah realisasi. Sebenarnya, kalau kita mau hitung-hitungan, dana sebesar itu tidak cukup untuk 42 gedung utama dan lebih dari 100 unit AC yang ada di rumah sakit ini,” ungkap dr. Nasrul. Kamis (23/1/25).
Ia menjelaskan bahwa pemeliharaan tidak hanya mencakup perawatan AC, tetapi juga seluruh fasilitas rumah sakit, termasuk toilet yang mengalami penyumbatan, keramik yang pecah, jalan yang rusak, serta peralatan kantor. Semua kebutuhan tersebut harus dibiayai dari anggaran perawatan yang terbatas.
Page: 1 2
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…
LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) menawarkan berbagai program beasiswa untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor…
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengadakan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pengawasan dan…