LP KPK Luwu Utara-
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, dr. Nasrul, memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana sebesar Rp365 juta untuk biaya perawatan fasilitas rumah sakit.
Menurut dr. Nasrul, dana tersebut merupakan realisasi anggaran untuk kebutuhan pemeliharaan seluruh fasilitas di rumah sakit.
“Dana Rp365 juta itu adalah realisasi. Sebenarnya, kalau kita mau hitung-hitungan, dana sebesar itu tidak cukup untuk 42 gedung utama dan lebih dari 100 unit AC yang ada di rumah sakit ini,” ungkap dr. Nasrul. Kamis (23/1/25).
Ia menjelaskan bahwa pemeliharaan tidak hanya mencakup perawatan AC, tetapi juga seluruh fasilitas rumah sakit, termasuk toilet yang mengalami penyumbatan, keramik yang pecah, jalan yang rusak, serta peralatan kantor. Semua kebutuhan tersebut harus dibiayai dari anggaran perawatan yang terbatas.
Page: 1 2
Manggarai, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Manggarai menggelar acara ikrar wakaf yang berlangsung khidmat. Acara ini…
Mataram, NTB. Forum Rakyat NTB menggelar hearing ke Poltekkes Kemenkes Mataram guna mempertanyakan kejelasan proyek…
LP KPK, Luwu Utara – Forum Komunikasi LSM - PERS Kabupaten Luwu Utara kembali melayangkan…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara NTB mengucapkan selamat atas kemenangan Suhaili alias Uhel, calon Kepala…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi "fee" dalam…
KDV mendatangi Polda NTB pada Senin, 24 Februari 2025 kemarin, untuk menyerahkan data terkait dugaan…