Sedangkan dari perwakilan Kejaksaan Tinggi (KEJATI) NTB Arya Graham Hutagaol mengatakan ” Bila ada temuan di lapangan atau ada indikasi kecurangan selama proses pekerjaan DAK, maka dari Kejati meminta seluruh elemen, dan masyarakat melapor dengan membawa bukti-bukti yang jelas supaya kita bisa proses melalui hukum yang berlaku. Program dana alokasi khusus (DAK) kita kawal dan awasi bersama, sehingga NTB bersih dari korupsi dan mutu pendidikan dapat terwujud menuju NTB Gemilang ” tutupnya arya graham pada wartawan.