5. Solo/SOC: Jawa Tengah kemudian D.I.Yogyakarta
6. Surabaya/SUB: Jawa Timur, kemudian Bali, Nusa Tenggara Timur
B. Raudhah
1. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
2. Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, kemudian, Sulawesi Barat, kemudian Sulawesi Tenggara, kemudian Gorontalo, kemudian Maluku, kemudian Maluku Utara,.kemudian Papua,dan Papua Barat.
3. Jakarta (Pondok Gede)/JKG DKI Jakarta, kemudian Banten, dan Lampung.
C. Jarwal
1. Jakarta (Bekasi)/JKS: Jawa Barat
2. Kertajati/KJT: Jawa Barat
3. Banjarmasin/BDJ: Kalimantan Selatan, kemudian Kalimantan Tengah
4. Palembang/PLM: Sumatera Selatan, kemudian Bangka Belitung
4. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
D. Misfalah
1. Surabaya/SUB: Jawa Timur, kemudian Bali, Nusa Tenggara Timur
2. Aceh/BTJ: Aceh
E. Rea Bakhsy
1. Balikpapan/BPN: Kalimantan Timur, kemudian Kalimantan Utara, kemudian Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara
2. Lombok/LOP: Nusa Tenggara Barat (NTB).
3. Medan/KNO: Sumatera Utara.
Untuk Calon Jamaah Haji asal NTB akan terbagi menjadi 2 gelombang yaitu gelombang pertama 9 Kloter kemudian, gelombang kedua 4 kloter dan total jumlahnya ada 13 kloter.
Untuk diketahui, Pemberangkatan Mulai tanggal 11 Mei 2024, Jemaah haji sudah masuk Asrama Haji. Kemudian tanggal 12 Mei pemberangkatan untuk kloter pertama.