lpkpkntb.com – Makin membuat resah, Bisnis online Future E-Comerce (FEC) Shopping Indonesia belakangan ini menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan bahkan beredar FEC ditutp karena tidak mengantongi izin OJK.
PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC) sudah resmi dicabut izinnya oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) pada Rabu, 6 September 2023.
Baca juga;
Total Kerugian Rp 35 Miliar Korban FEC Mendatangi Bareskrim Polri
Izin perusahaan tersebut dicabut karena bekerja tidak sesuai dengan izin usaha dan juga menghimpun dana masyarakat secara ilegal alias tanpa izin. Pihak perusahaan dikabarkan tidak memenuhi undangan klarifikasi pemerintah dan tidak ada aktivitas pada kantor mereka.
Ternyata, FEC yang digandrungi masyarakat di Lombok Tengah sejak satu bulan lalu telah memakan korban. Itu terungkap dari penjelasan yuotuber Tjandra Tedja.
Baca juga;