Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menawarkan pendidikan kedinasan melalui dua institusi:
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Kedua institusi ini memberikan kesempatan kuliah gratis dengan ikatan dinas, sehingga lulusannya langsung diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kemenkumham.
Program Studi yang Ditawarkan:
-
Poltekip: Menyediakan program D4 Manajemen Pemasyarakatan, D4 Teknik Pemasyarakatan, dan D4 Bimbingan Kemasyarakatan.
-
Poltekim: Menyediakan program D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian, D4 Hukum Keimigrasian, D4 Administrasi Keimigrasian, dan D3 Keimigrasian.
Advertisements
Persyaratan Umum Pendaftaran:
-
Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Usia: Minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun pada tahun pendaftaran.
-
Pendidikan: Lulusan SMA atau sederajat dengan nilai rata-rata ijazah minimal 7,0. Khusus bagi peserta asli Papua, nilai rata-rata minimal 6,0.
-
Tinggi Badan: