6. Beasiswa Prioritas Diktiristek-LPDP-OKP Program Master
Beasiswa ini adalah hasil kerjasama antara Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), LPDP, dan Nuffic Neso Indonesia. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya dengan fokus pada bidang yang relevan dan penting bagi pembangunan Indonesia, sesuai dengan keahlian utama di sektor pengetahuan Belanda.
Beasiswa ini khusus untuk pendidikan pada 34 bidang di sejumlah universitas di Belanda, termasuk Hukum dan Inovasi Teknologi di University of Groningen, Perencanaan Tata Ruang di Utrecht University, dan Studi Warisan di Vrije Universiteit Amsterdam. Dalam program ini, para pendaftar akan mendapatkan pembiayaan pendidikan selama maksimal 16 bulan.
7. Beasiswa Prioritas LPDP – NUS Program Master Bidang Kewirausahaan
Beasiswa ini merupakan program kerjasama antara LPDP dan National University of Singapore (NUS) Enterprise. Tujuannya adalah mendidik calon pengusaha yang ingin memulai usaha baru dan mengembangkan bisnis. Mendapatkan pendanaan pendidikan selama maksimal 12 bulan, akan tetapi para pendaftar wajib melampirkan Rencana Bisnis atau Pengembangan Bisnis sesuai dengan format LPDP. Berbeda dengan keenam beasiswa lainnya, beasiswa ini tidak tersedia untuk calon mahasiswa yang berstatus PNS, Polri, dan TNI.
Adapun, Beasiswa ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa jenjang pendidikan magister di National University of Singapore (NUS). Namun, khusus untuk program studi Master Science in Venture Creation bidang Kewirausahaan. Adapun durasi pendanaan studi bagi beasiswa ini paling lama 12 bulan, termasuk program magang.
Bagi Pelamar program beasiswa NUS Program Master Bidang Kewirausahaan, wajib melampirkan Rencana Bisnis atau Pegembangan Bisnis sesuai format LPDP.
Cara dan Syarat Mendaftar LPDP 2024
Pendaftaran tahap pertama beasiswa LPDP sudah dibuka sejak Kamis (11/1/2024) lalu dan ditutup pada 12 Februari 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring atau online melalui situs pendaftaran beasiswa LPDP (https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/).
Proses pendaftaran tahap dua baru dibuka mulai 19 Juni hingga 18 Juli 2024. Untuk Tahap 1 perkuliahan paling cepat Juli 2024, sedangkan tahap 2 Januari 2025.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 1 Maret 2024 untuk tahap 1 dan untuk tahap 2 pada 9 Agustus 2024. Lalu, dilanjutkan dengan seleksi bakat pada 18-11 Maret 2024 untuk tahap 1 dan tahap 2 pada 27-31 Agustus 2024.
Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik akan diumumkan pada 27 Maret 2024 untuk tahap 1 dan tahap 2 pada 5 September 2024. Dilanjutkan dengan seleksi substansi pada April-Mei 2024 untuk tahap 1 dan tahap 2 September-Oktober 2024. Hasilnya seleksi substansi diumumkan pada 10 Juni 2024 tahap 1 dan tahap 2 7 November 2024.
Ada sejumlah syarat pendaftaran beasiswa reguler yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, yakni.
1. WNI
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4) atau sarjana (S1) langsung doktor.
3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4) atau sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi sejumlah ketentuan, yakni Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan dan memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) Beasiswa LPDP.
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
6. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
– Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
– Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).
7. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
– Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
– Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
8. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
– Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
– Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
– Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
9. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
– Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
– Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.
Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
– Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.
– Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
10. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).