Cek Jadwal 37 Daerah Akan Menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024

Lpkpkntb.com –  Untuk Pemilihan Umum telah selesai dilaksanakan pada 24 Februari 2024 lalu. Selanjutnya, rakyat Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi yakni, pilkada serentak.

Kemudian, Ketetapan mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.


Baca Juga:

Dengan Alasan Ini, Ratusan Ribu Honorer Bakal Batal Jadi ASN PPPK 2024


Inilah Daftar 37 Daerah:

1. Pemilihan Umum Gubernur Aceh 2024

2. Pemilihan Umum Gubernur Bengkulu 2024

3. Pemilihan Umum Gubernur Jambi 2024

4. Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024

5. Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Riau 2024


Baca juga:


6. Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024

7. Pemilihan Umum Gubernur Riau 2024

8. Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Barat 2024

9. Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara 2024

10. Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Selatan 2024

Pilkada Serentak

11. Pemilihan Umum Gubernur Banten 2024

12. Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta 2024

13. Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat 2024

14. Pemilihan Umum Gubernur Jawa Tengah 2024

15. Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur 2024