Lpkpkntb.com – Ular adalah kelompok reptilia tidak berkaki dan bertubuh panjang yang tersebar luas di dunia, salah satunya dikawasan Indonesia.
Dilansir dari detikjabar.com. Baru-baru ini Sukabumi digegerkan dengan peristiwa seorang bocah berusia 3,5 tahun yang tewas usai digigit ular berbisa.
Terkait:
Bocah berinisial KTA itu meninggal dunia saat sedang terlelap tidur di dalam rumahnya, Jalan Ciaul Pasir, Kampung Subang jaya kulon, Kelurahan Subang Jaya, Cikole, Kota Sukabumi.
Oleh karena itu, dari peristiwa tersebut, masyarakat harus mengetahui cara mencegah ular masuk ke dalam rumah.
Artikel ini akan membahas cara mengusir ular masuk rumah, terutama, jika letak rumah berada berdekatan dengan aliran sungai, pesawahan, perkebunan atau area-area yang biasa menjadi tempat persembunyian ular.
Ada informasi yang melekat di masyarakat bahwa, penggunaan garam dapur sering dikaitkan dengan pencegahan ular masuk ke dalam rumah.
Namun, pernyataan itu dianggap keliru. Menurut Edi, penggunaan garam untuk ular adalah mitos.
Terkait:
WASPADA! Penularan Virus Rabies pada Binatang dan Cara Pencegahannya!
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…