Pemilik Kendaraan Wajib Perhatikan! Cara Ganti Pelat Motor 5 Tahun Lengkap Dengan Estimasi Biaya dan Syaratnya

Lpkpktb.com – Kendaraan bermotor wajib membayar pajak tahunan, perpanjang STNK, serta ganti plat nomor kendaraan setiap lima tahun sekali. Ada sejumlah persyaratan dan rangkaian prosedur yang perlu diperhatikan supaya ganti plat motor 5 tahunan dapat berjalan lancar.

Ganti plat motor 5 tahunan dilakukan di kantor Samsat sesuai domisili kendaraan. Penggantian papan plat nomor kendaraan ini dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak dan perpanjangan STNK motor 5 tahunan.

Baca Juga:

Kumpulan Latihan Soal Tes Pendamping Lokal Desa 2023 Lengkap Kunci Jawaban

Tampang Penghina Nabi Muhammad SAW, Palestina dan Muslim Indonesia, Viral Videonya Lukman Doloksaribu