Calon Suplier DAK ada Dugaan Permainan Oknum Pejabat Dikbud NTB

MATARAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat (Dikbud) sedang sibuk-sibuknya mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Tahun 2022.

Salah satu sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang SMA sebanyak 1135 ruang dengan anggaran Rp 78,12 Miliar  di 10 Kabupaten dan Kota di Nusa Tenggara Barat.

Hal ini tidak terlepas juga dari dugaan tindak pidana korupsi seperti yang di langsir beberapa media online.

Informasi dari salah satu Kepala  SMA Kabupaten Lombok Timur yang tidak ingin di sebut nama nya, memberikan keterangan kepada media bahwa, ”  Hanya 2 Perusahan yang mengajukan ke sekolah yaitu, Perusahaan CV.Bangun Wansa dan UD. Bangunan Kelayu Jorong Indah.

Sementara berdasarkan hasil pengumuman dengan  Nomor, 02.W/PSMA.DAK/Dikbud/22. pertanggal, (12/09/202). Terdapat 4 Perusahaan yang di munculkan oleh PPK Dikbud NTB, sementara 2 Perusahaan selain perusahaan yang diberikan rekom oleh sekolah tidak pernah mengajukan diri melalui sekolah yaitu, UD. 3 Putri Wudda, dan UD. Punik Jaya.