Lpkpkntb.com – Jakarta- Pusat Data Nasional (PDN) milik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tengah menjadi sorotan publik. PDN Sementara 2 diretas sejak 20 Juni 2024 oleh data Ransomware LockBit 3.0.
Ransomware ini telah menyebabkan gangguan signifikan pada lebih dari 24 kementerian, 32 lembaga serta 210 layanan publik pusat dan daerah.
Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggaran pemeliharaan PDN sebesar Rp 700 miliar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menurutnya anggaran sebesar itu seharusnya dapat menjaga objek vital PDN dari serangan siber.
“KPK harus segera periksa penggunaan anggaran sebesar 700 miliar rupiah yang digunakan untuk pemeliharaan sistem PDN oleh Kominfo. Masyarakat berhak mengetahui transparansi dana publik sebesar itu,” ujar Ahmad Jundi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, pada Kamis (27/6/2024) membeberkan, Kominfo sudah membelanjakan Rp 700 miliar untuk pemeliharan PDN. Anggaran tersebut digunakan Kominfo pada periode Januari sampai Mei 2024.
Page: 1 2
BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…