Dalam laporan ini, Tetty Rumondang Harahap disebutkan mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar dan belum lagi kerugian lainnya.
Terlapor Harry Lotung Siregar diduga menjanjikan atau menawarkan kepada Tetty Rumondang Harahap untuk mengurus ijin perubahan Akademi Kebidanan Manorkis di Padangsidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis.
Lalu, tahap kedua sebesar Rp 500.000.000 secara tunai kepada Harry Lotung Siregar.
Ternyata surat ijin yang diberikan Harry Lotung Siregar kepada Tetty Rumondang Harahap terkait ijin Sekolah Tinggi tidak terdaftar alias palsu.
Padahal uang total Rp 1 miliar sudah diberikan, ditambah 500 juta untuk kegiatan peresmian atau louncing dari Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi tersebut.
Belakangan kasus tersebut dikabarkan telah berdamai. Karena Tetty dan Harry Lotung masih saudara.
Hingga saat ini, Tetty Rumondang Harahap masih tercatat sebagai Sekretaris Pengurus Naposo Nauli Bulung (NNB) Lingkungan VII, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Periode 2023-2028.
Di Media Sosial viral dan berbagai komentar dari Netizen:
@Lucy Coel:aku sudah lama tinggal di Batam,tpi baru kali ini ada berita separah ini.
@Itha Noer Gultom:kya y bukan tu deh motif yn, soal y sbulum bu ni brangkst sempat curhat ke slah 1 org yg d psp mngkin krna duit x yah
@Melisa Melisa:selamat jalan buk tety romondag.. jasa”mu akan ku kenag selalu pelajaran yg ibuk ajarkn aq akan ingat selalu😢
@Rara lestari🥰:wah jd takut kalo belik air minum galon mintak suruh langsung masukan ke dalam dapur bisa² mati🙄🙄🙄
Semoga Almarhumah Husnul Khotimah.Aamiin..*