Formasi ini diberikan kepada 8 instansi penyelenggara sekolah dinasan.
- Politeknik Keuangan Negara (STAN): 722 kebutuhan
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 721 kebutuhan
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 400 kebutuhan
- Politeknik Siber Dan Sandi Negara: 105 kebutuhan
- Politeknik Statistika STIS: 355 kebutuhan
- Poltekip & Poltekim: 400 kebutuhan
- 22 Sekolah Kedinasan di bawah Kemenhub: 622 Kebutuhan
- Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): 120 kebutuhan.
Adapun beberapa instansi yang saat ini telah mengumumkan jumlah formasi di antaranya:
1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek membuka formasi sebanyak 40.541 untuk CASN tahun 2024 ini. Formasi tersebut meliputi sebanyak 15.462 posisi CPNS dan 25.079 untuk posisi PPPK.
Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan SDM di lingkungan pendidikan, salah satunya dosen perguruan tinggi. Formasi untuk dosen di perguruan tinggi sangat terbatas di tengah peningkatan jumlah mahasiswa yang terus meningkat setiap tahunnya.
2. Kementerian Agama (Kemenag)
Pada tahun 2024 ini, Kemenag mengumumkan pembukaan formasi sebanyak 110.553 untuk calon ASN. Formasi tersebut terdiri dari 20.772 posisi CPNS dan 89.781 posisi PPPK. Hal tersebut menjadikan Instansi Kemenag tercatat sebagai formasi terbesar sepanjang sejarah.
Adapun formasi yang dibutuhkan, mulai dari guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di IKN.
3. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Kemenkes telah mendapat persetujuan dari Kementrian PANRB untuk formasi ASN sebanyak 23.200. Formasi tersebut terdiri dari 8.607 untuk CPNS dan 14.593 untuk PPPK.
Besarnya jumlah formasi yang disetujui artinya Kementerian PANRB berharap agar pemenuhan SDM kesehatan di tanah air bisa lebih merata. Hal itu dilakukan untuk mendukung upaya Kemenkes dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Kemenhub telah mendapatkan persetujuan untuk 118.017 formasi bagi ASN. Sejumlah formasi tersebut terdiri atas CPNS dan PPPK. Dengan itu, sebanyak 1.385 posisi CPNS untuk Tenaga Teknis, 6 CPNS untuk Tenaga Kesehatan, 16.543 PPPK Tenaga Teknis, dan 83 PPPK Tenaga Kesehatan. Formasi yang telah ditetapkan tersebut diharapkan dapat membantu untuk meningkatkan kualitas serta pemerataan aksesibilitas pelayanan sektor transportasi di Indonesia.
5. Kementrian Sosial (Kemensos)
Sebanyak 40.839 formasi CASN yang telah disetujui Kementerian PANRB untuk pemenuhan SDM Kemensos. Formasi tersebut terdiri atas 266 CPNS dan 40.573 PPPK. Secara Keseluruhan, formasi tersebut direncanakan akan diisi sebanyak 125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan, 40.508 PPPK Tenaga Teknis, dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan. Dengan formasi sebanyak itu, Kementerian PANRB berharap Kemensos dapat lebih meningkatkan kualitas serta pemerataan aksesibilitas pelayanan pada masyarakat Indonesia.
6. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selanjutnya, Kementerian PUPR juga telah diberikan persetujuan Kementerian PANRB atas 26.319 usulan kebutuhan ASN.
Disampaikan, ada sebanyak 6.385 CPNS akan diberikan untuk posisi Tenaga Teknis, 3 CPNS untuk Tenaga Kesehatan, serta 19.931 PPPK untuk Tenaga Teknis.
Kementerian PANRB berharap melalui perekrutan sebanyak ini mampu mendukung prioritas pembangunan nasional yang dieksekusi langsung Kementerian PUPR.
7. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)
Untuk Bawaslu sendiri akan membuka formasi CASN sebanyak 18.557. Formasi tersebut terdiri dari 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK.
Formasi di atas telah meliput formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor.
Melalui perekrutan ini diharapkan dapat memberi kesempatan besar kepada para honorer/tenaga non-ASN di lingkungan Bawaslu yang selama ini mengabdi kepada negara.
Syarat Daftar CPNS 2024
Merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil persyaratan CPNS. Berikut syarat daftar CPNS 2024:
- Warga Negara Indonesia
Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun. - Sehat jasmani dan Rohani
Peserta tidak pernah dipidana penjara - Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya - Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Cara Daftar CPNS 2024
Ada beberapa cara yang perlu diketahui ketika ingin mendaftarkan diri sebagai CPNS 2024.
Berikut cara daftar CPNS 2024:
- Silakan untuk membuka CASN laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ terlebih dahulu.
- Kemudian, pilih daftar untuk membuat akun.
- Setelah itu, lengkapi informasi yang telah tersedia, seperti email, nomor HP, NIK, dan nomor KK.
- Sebelum menyimpan, pastikan data sudah diisi dengan benar.
- Klik “Proses Pendaftaran Akun”.
Tunggu hingga muncul informasi untuk mengkonfirmasi. - Setelah akun dibuat, silakan untuk Login SSCASN menggunakan akun yang telah terdaftar
- Kemudian, Lengkapi data diri dan unggah foto
- Pastikan kembali informasi telah benar dan lengkap sebelum submit.
- Klik “Selanjutnya” Pilih jenis seleksi ‘CPNS’
- Kemudian pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
- Setelah itu, Laman akan meminta beberapa dokumen yang dibutuhkan.
- Unggah dokumen tersebut sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan.
- Kemudian cetak kartu resume
Jangan lupa setelah selesai akhiri pendaftaran Sebelum mengakhiri, silakan untuk mencetak kartu informasi akun dan pendaftaran akun.