Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

Breaking News! Terancam Gagal Lolos Pemilu Cak Imin Bakal Diperiksa KPK, Nilai Kontrak Rp20 Miliar Cek Faktanya

Advertisements
Advertisements
Advertisements

lpkpkntb.com – Mencuat di media kabar Ketum PKB, Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin bakal diperiksa KPK.

Sebelumnya penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja pada Jumat (18/8/2023). Menariknya kemungkinan Cak Imin diperiksa KPK  bersamaan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu deklarasi sebagai cawapres Anies Baswedan untuk Pilpres 2024.

Baca juga;

Viral! Detik-Detik Prabowo Subianto Umumkan Nama Cawapres yang Mendampingi Pada Pemilu 2024?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan memeriksa Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Hal itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 lalu.

Baca juga;

Berlabuh Cawapres Anies Baswedan dan Ketua Umum PKB, Tapi Ada yang Merasa di Khianati!

Simak fakta di balik Cak Imin bakal diperiksa KPK berikut ini.

1. KPK Usut Korupsi Pengadaan Software TKI

Advertisements

Kekinian KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Kasus itu terjadi pada tahun 2012.

“(Terjadi) tahun 2012,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023).

Dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker itu bermula dari laporan masyarakat. KPK kemudian mengusut sesuai dengan waktu kejadian perkara tersebut.

“Disesuaikan dengan tempus-nya (waktu terjadi) kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu,” jelas Asep.

2. Nilai Kontrak Rp 20 Miliar

Perkara yang dimaksud KPK adalah dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan nilai kontrak lebih dari Rp20 miliar. Adapun Kemenakertrans saat ini telah berubah jadi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Namun demikian KPK enggan menjelaskan lebih lanjut korupsi itu terjadi pada era kepemimpinan menteri siapa. “Siapa menterinya tinggal di-search di Google tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri,” ungkap Asep.

Baca juga;

Viral! Undangan Wisuda Pagi Jam 7, Tapi Mahasiswa Malah Datang Jam 1 Siang

Page: 1 2

Advertisements
LP-KPK NTB KOMCAB KOTA MATARAM

Recent Posts

Janji Mobil Berujung Petaka! Bu Guru Salsa Jember Terjebak, Video Syur Viral di Medsos

Baru-baru ini, sebuah video tidak senonoh yang melibatkan seorang guru bernama Salsa dari Jember, Jawa…

3 jam ago

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin Terima Tembusan Surat Somasi dari Forum Komunikasi LSM-Pers Luwu Utara

LP KPK - Luwu Utara Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menerima tembusan surat…

8 jam ago

MUI: Awal Ramadan 2025 Berpotensi Berbeda, Idul Fitri Diprediksi Serentak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengindikasikan potensi perbedaan dalam penetapan awal puasa Ramadan 2025 antara pemerintah…

15 jam ago

Umat Muslim Manggarai wakafkan tanah ke Yayasan sepakat bersama.

Manggarai, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Manggarai menggelar acara ikrar wakaf yang berlangsung khidmat. Acara ini…

2 hari ago

ASTAGA! Proyek Rp70 Miliar Poltekkes Mataram Macet! Forum Rakyat NTB: Ada Kongkalikong?

Mataram, NTB.  Forum Rakyat NTB menggelar hearing ke Poltekkes Kemenkes Mataram guna mempertanyakan kejelasan proyek…

2 hari ago

Di Anggap Tidak Serius 7 Tuntutan Menggema! FK LSM-PERS Luwu Utara Desak Polres Usut Tambang Ilegal hingga Penimbunan BBM

LP KPK, Luwu Utara – Forum Komunikasi LSM - PERS Kabupaten Luwu Utara kembali melayangkan…

2 hari ago