lpkpkntb.com – Sebelumnya, KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Serentak 2024 sebanyak 205.853.518 pemilih, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat nasional, Selasa (18/4) lalu.
Data DPS itu kemudian dimutakhirkan lagi menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Kemudian dimutakhirkan lagi menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penyusunan daftar pemilih sudah berlangsung sejak 14 Desember 2022, ditandai dengan penyerahan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) milik pemerintah kepada KPU.
Dua sumber data pemilih yakni DPT yang dimiliki KPU pada Pemilu sebelumnya dan DP4 kemudian disampaikan kepada KPU provinsi, kabupaten, dan kota untuk dilakukan coklit sebelum kembali direkapitulasi pusat.
Sampai saat ini, KPU masih membuka kesempatan kepada masyarakat, pengawas pemilu, hingga peserta pemilu untuk melapor jika ada yang belum terdata atau ketidaksesuaian daftar pemilih.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…