lpkpkntb.com – Seperti diketahui, KPU melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres pada Selasa (14/11/2023) malam.
KPU telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Senin (13/11/2023). Oleh sebab itu, setelahnya KPU harus menetapkan nomor urut.
“Untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di Kantor KPU pada Selasa, 14 November 2023 jam 18.30 [WIB] sampai dengan selesai,” jelas Komisioner KPU Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Tiga pasangan capres-cawapres itu ditetapkan dalam sidang pleno KPU tertutup pada Senin (13/11/2023). Hasil sidang pleno itu sendiri tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023.
Page: 1 2
Lpkpkntb.com - Salah satunya mengenai deretan janji-janji manis Hasyim Asy'ari ke Cindra Aditi Tejakinkin, dijanjikan…
Lpkpkntb.com - Bulan Muharram bukan hanya bulan pertama pada Kalender Islam yang menandai Tahun Islam…
Lpkpkntb.com - Pembekalan dan Pelepasan Persiapan Pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Nahdlatul…
Lpkpkntb.com - Tindakan PT.ITDC yang melakukan penggusuran 3 Rumah warga atau masyarakat Di Desa Kuta…
Lpkpkntb.com - Formasi dari Pemerintah hingga kini masih menyusun strategi dalam pelaksanaan seleksi nasional CPNS…
Lpkpkntb. com - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asy'ari, resmi dijatuhkan sanksi…