Pernyataan ini muncul di tengah kontroversi mengenai komitmen awal pengurus BPPD NTB yang menyatakan tidak akan menerima gaji, namun belakangan diketahui menerima honor sebagai pengganti biaya transportasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di BPPD NTB.
Sebelumnya diberitakan, Menanggapi hal tersebut, Ketua BPPD NTB, Sahlan M. Saleh, menyatakan bahwa honor yang diterima pengurus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan digunakan sebagai pengganti biaya transportasi. Ia menegaskan bahwa BPPD merupakan wadah untuk mengabdi, dan semua anggota memiliki penghasilan dari pekerjaan utama di luar BPPD.
Begitu juga sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady, menyatakan bahwa pengurus BPPD NTB yang baru tidak akan menerima gaji, mengingat kondisi keuangan daerah yang terbatas. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya perubahan terkait kebijakan tersebut
Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan efisiensi peran BPPD NTB dalam mempromosikan pariwisata daerah.
Beberapa pihak menilai bahwa jika fungsi BPPD tumpang tindih dengan Dinas Pariwisata dan tidak memberikan manfaat signifikan, maka sebaiknya peran promosi pariwisata dikembalikan sepenuhnya kepada Dinas Pariwisata NTB.