Tangerang, Lpkpkntb- Pegawai Alfamart memergoki seorang perempuan yang mengambil cokelat tanpa membayar. Peristiwa ini berawal dari aksi pencurian yang dilakukan oleh konsumen pada sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB.
Aksi tersebut divideokan oleh seorang pegawai alfamart yang menyaksikan secara langsung. Tapi sayangnya terduga pencuri cokelat kemudian datang dan mengancam karyawan dengan UU ITE sambil membawa penasihat hukum.
Menanggapi hal tersebut pihak Alfamart kemudian memberikan keterangan resmi melalui media sosialnya. ” terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada tanggal 13 Agustus 2022 di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan” Manajemen Alfamart.
Page: 1 2
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…
Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…