” Saya sempat baca di Web mkri.id keterangan beberapa ahli hukum bahwa sistem tertutup ini dapat menghilangkan politik uang, tapi menurut saya tetap saja ada kemungkinan buruk yang terjadi ditubuh partai itu sendiri, sogok menyogok misalnya” Ungkap Dandi.
Kemudian juga kalau berkaitan dengan sistem tertutup ini dalam keterangan ahli itu dikatakan dapat melemahkan partai politik dengan alasan caleg yang terpilih nanti dalam pemilu tidak berperilaku dan bersikap terpola untuk menghormati lembaga partai politik, karena merasa yang menentukan terpilihnya bukan melalui organisasi parpol melainkan berbasis suara terbanyak.
” Saya membalik keterangan itu menjadi pelemahan suara rakyat, karena ini negara demokrasi bukan negara partai politik” Tegasnya.
Dandi juga sepakat dan mendukung pandangan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) Presiden RI ke-6, bahwa untuk Pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka, setelah itu Presiden dan DPR yang terpilih harus duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem lebih baik.
” Membaca Twitt Pak SBY tadi malam, saya sepakat dan mendukung utk Pemilu 2024 ini tetap terbuka dan untuk pemilu selanjutnya silahkan para pemangku kebijakan untuk menelaah dan kemudian menyempurnakan sistem-sistem yang ada” Tutupnya.
Sumber : Tim
(***)