lpkpkntb.com – Oknum guru olahraga tersebut dikabarkan mendidik di salahsatu SD di Kecamatan Sinjai Timur Desa Sanjai, Perbuatan bejat yang dilakukan oknum guru tersebut dilakukan saat mata pelajaran PJOK atau saat siswa berolahraga.
Dikutip laman Pedulibangsa.co. Seorang Oknum Guru di salahsatu Sekolah Dasar di Kabupaten Sinjai diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh dan mencabuli siswanya ditempat ia mengajar.
Baca Juga:
ASTAGA Inilah Wajah Pengamen Perkosa Gadis Cantik di Kos!
Biadab ! Seorang Ayah di Mataram Tega Perkosa Anaknya Usia 7 Tahun Begini Penjelasan nya !
Terdata dari hasil Laporan Polisi Nomor : TBL / 250/ X/ 2023/ RES SINJAI/ POLDA SULSEL ter tanggal 27 Oktober 2023 siswi SD diduga telah dicabuli Oknum Guru Olahraga berinisial FRM.
Kanit PPA Polres Sinjai IPDA Sirajudin saat dikonfirmasi Tim Media masih hemat bicara terkait kasus tersebut. “ Kasus ini masih dalam tahap Penyelidikan dan masih mengumpulkan bukti termasuk Saksi, hematnya. saat dihubungi Via telepon. Senin/13/11/2023.