Bikin Ngeri Ternyata Transaksi Rp 349 T, Atas Perintah Jokowi Begini Isinya

lpkpkntb.com – Jakarta- Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk menghadiri undangan ke DPR perihal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Kemudian, Jokowi ingin Mahfud MD memberikan penjelasan selengkap-lengkapnya ke DPR terkait transaksi janggal Rp 349 triliun, tanpa ada yang ditutupi.

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk menghadiri undangan ke DPR perihal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Jokowi ingin Mahfud MD memberikan penjelasan selengkap-lengkapnya ke DPR terkait transaksi janggal Rp 349 triliun, tanpa ada yang ditutupi. di kutip laman cnnindonesia.

Mahfud MD mengungkapkan, Jokowi menghendaki keterbukaan informasi, oleh karena itu kehadiran Mahfud akan mewakili Pemerintah dalam menjelaskan transaksi janggal di Kementerian Keuangan tersebut.

“Presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari Rabu (29 Maret 2023) pukul 02.00 (14.00 WIB) dan saya akan didampingi beberapa pejabat eselon satu dari para anggota-ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU,” jelas Mahfud.

Sebelumnya, Komisi III DPR akan memanggil Mahfud bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja pada Rabu (29/3/2023).

Dalam rapat ini, DPR akan meminta Mahfud, Sri Mulyani, dan Ivan menerangkan secara detail soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Hingga detik ini, kisruh transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp 349 triliun belum jua terselesaikan dengan tegas dan jelas. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD masih bersikukuh bahwa transaksi tersebut terkait dengan tindak pencucian uang yang telah menahun di jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun, Mahfud MD telah menjelaskan bahwa tekadnya membongkar pencucian uang dibalik transaksi jumbo ini diawali dengan keluhan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Tepatnya, momen ini bermula pada Februari 2023 lalu. Saat itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya menghadiri penyelenggaraan acara Satu Abad Nahdlatul Ulama di Sidoarjo, Jawa Timur. Setelah acara, Mahfud pulang bersama Presiden dalam satu pesawat. Mantan walikota Solo ini pun memulai pembicaraan mengenai korupsi di Tanah Air.

Page: 1 2

LP-KPK NTB KOMCAB KOTA MATARAM

Recent Posts

Penggerebekan Bandar Narkoba di Beleke

Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…

4 jam ago

Kades di Lombok Tengah Diduga Potong 10% Dana Desa, Sasaka Nusantara Siap Bertindak, Proyek Desa Cepat Rusak

Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…

1 hari ago

Biadab! Pembunuhan dan Mutilasi di Ngawi, Kepala Korban Ditemukan di Trenggalek

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…

4 hari ago

Kades di Lombok Tengah Terseret Isu Pemotongan Dana Desa Sejak 2019

Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…

5 hari ago

Ibu Rumah Tangga Keluhkan Tingginya Harga Eceran Gas Elpiji Tiga Kilo Gram Di Tingkat Pengecer

Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…

6 hari ago

Dana Pemeliharaan Gedung RSUD Andi Djemma Masamba Dan Biaya Fasilitas Sangat Terbatas

LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…

1 minggu ago