Lpkpkntb.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan utang pemerintah hingga akhir Agustus 2022 Rp7.236,61 triliun. Lebih tinggi dari posisi utang bulan lalu Rp 7.163,12 triliun atau bertambah Rp 73,49 triliun .
“Posisi utang Pemerintah berada di angka Rp7.236,61 triliun,” tulis buku APBN Kita yang dirilis Kemenkeu, Kamis (29/9/2022).
Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga bahkan lebih tinggi dari posisi sebelumnya. Kemenkeu mencatat ada kenaikan dari 37,91% menjadi 38,30%.
“Meskipun terdapat peningkatan nominal dan rasio utang pada akhir Agustus 2022, peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” jelas Kemenkeu dilansir lpkpkntb.com.
Secara lebih rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,79% dari seluruh komposisi utang akhir Agustus 2022. Sementara berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah), yaitu 71,06%.