Menurut Novel, nama politikus PDIP itu pernah disebut dalam persidangan, tapi tak bisa diartikan Ganjar terlibat dalam mega proyek korupsi e-KTP.
“Memang namanya disebut dalam persidangan. Ada standar pembuktian yang harus bisa dipenuhi. Bukan sembarangan,” jelasnya.
Namun, peryataan Novel tersebut untuk membela Ganjar Pranowo, tapi untuk menegakan kebenaran dan keadilan.
“Jadi jangan sampai KPK dipakai oknum tertentu untuk kepentingan yang nggak bener,” tegas Novel Baswedan. [ron/abi].