lpkpkntb – Dua pasangan sejoli melakukan mesum di dalam mobil dengan mengenakan pakian adat Bali.
Melalui aplikasi hello di unggah era.id / 25/09/22. Ditreskrimsus Polda Bali menangkap pasangan yang bersetubuh memakai pakaian adat Bali dalam sebuah mobil. Tak cuma itu, pasangan tersebut membuat sekaligus mengedarkan video mesumnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan, dua orang pelaku pembuat dan pengedar video tersebut, tidak memiliki hubungan selain pertemanan biasa, di mana pelaku pria berasal dari Sesetan, Bali, sementara pelaku wanita berasal dari Bogor.
“Pelaku berhasil ditangkap, laki-laki MMDI (28) asal dari Denpasar sedangkan perempuannya adalah DNL (26) berasal dari Bogor, tinggalnya di Depok dan sekarang sudah diamankan di Polda Bali,” kata dia.
Kabid Humas Polda Bali Stake Bayu
mengatakan, ” Modusnya yang digunakan kedua tersangka dalam kasus tersebut adalah dengan membuat video kemudian dishare ke dalam grup yang memiliki kesamaan orientasi seksual, di mana siapa saja dapat melakukan tindakan serupa dengan pasangan yang dikenal di dalam grup tersebut”.
Dari keterangan kedua pelaku, polisi menyatakan pada mulanya kedua pelaku berkenalan awal melalui aplikasi Twitter, kemudian berteman. Seiring dengan perjalanan waktu, keduanya memiliki keinginan untuk melakukan hal tidak senonoh tersebut.
Pada Mulanya Video yang di rekam melalui ponsel pelaku wanita tersebut di rekam hanya untuk memuaskan fantasi semata. Tetapi kemudian muncul niat untuk mempublikasikan video tersebut melalui aplikasi Twitter.
Setelah melakukan tindakan tersebut, pihak perempuan membagikannya ke media sosial melalui akun Twitternya atas persetujuan sang lelaki.
Adapun barang bukti yang di amankan penyidik Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Bali berupa dua buah HP, pakian adat Bali yang dikenakan pelaku, jam tangan, satu buah kendaraan yang digunakan pelaku.