Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang
bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi.
Menanggapi hal itu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Indonesia menyatakan sikap:
1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi
kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok.
2. Menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber
daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak
melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.
3. Menyeru Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan
fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan
bangsa.
4. Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi
kuat berbasis penghormatan suara rakyat.
5. Meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.
Demikian pernyataan sikap ini disusun sebagai wujud tanggung jawab moral anak
bangsa, Tutupnya. (*)