lpkpkntb.com – Untuk di ketahui masyarakat kini harus ekstra hati-hati dengan modus penipuan pinjol ilegal. Selain sering mengintimidasi nasabah yang pembayaran kreditnya macet, mereka bahkan menagih orang yang sama sekali tidak meminjam uang.
Seperti yang dialami Hj.Saknah alias Inaq Shemodah dari Nusa Tenggara Barat. ia mengaku mendapat pesan WhatsApp dari penagih pinjaman online (pinjol) ilegal. Penagih itu menyebut, Hj.Saknah telah meminjamkan sejumlah uang di salah satu aplikasi, jika tidak segera data nya di sebar luaskan. Berikut bunyi teror yang di lakukan pinjol ilegal lewat aplikasi whatshapp teman nya.
Ia juga menyampaikan, ” Saya membuat laporan ke Polda NTB sehingga tidak ada lagi korban lain nya, karena ini sudah pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi saya, ” Tutupnya.
Lantas apa yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih padahal tidak berutang?
Page: 1 2
BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…