Biadab ! Seorang Ayah di Mataram Tega Perkosa Anaknya Usia 7 Tahun Begini Penjelasan nya !

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK kronologis kejadian, ” Terjadi pada 21 Juli 2022 lalu dimana (A) yang merupakan bapak kandung dari O (korban) melakukan tindakan persetubuhan di dalam kamar rumah tempat tinggal nya di Jalan RM. Panji Anom, Kelurahan Pagutan, Kota Mataram (TKP)” katanya.

Dari hasil visum disimpulkan ada pembukaan selaput darah dibagian kelamin korban yang diduga disebabkan oleh barang tumpul.

“Dari hasil keterangan saksi dan hasil visum serta hasil penyelidikan tim penyidik, sudah dapat di katakan kedalam sebuah tindak pidana,”kata Kadek.

Lanjut “Kami sangat yakin dengan kemampuan penyidik kami, sehingga kami pastikan perkara ini sudah sangat masuk kedalam tidak pidana, berkasnyapun sudah sangat lengkap, dan dalam satu dua hari kedepan kami akan limpahkan ke kejaksaan,”jelasnya.http://www.lpkpkntb.com.Biadab ! Seorang Ayah di Mataram Tega Perkosa Anaknya Usia 7 Tahun Begini Penjelasan nya !

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 (1) Jo 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014, dan pasal perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Barang bukti yang sudah diamankan berupa pakaian korban yang digunakan saat itu beserta surat hasil visum. http://www.lpkpkntb.com.Biadab ! Seorang Ayah di Mataram Tega Perkosa Anaknya Usia 7 Tahun Begini Penjelasan nya !

[Abi/Ron].