PRAYA – lpkpkntb , Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah mengamankan terduga Pelaku Pencabulan anak di Desa Mekar Damai, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 18 Oktober 2022 pukul 18.00 Wita.
Korban inisial (JPP), perempuan, 10 tahun yang merupakan siswi Kelas IV pada salah satu SD di Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Terduga pelaku adalah Bapak tiri dari korban sendiri dengan inisial AS, laki laki, 27 tahun alamat Desa Mekar Damai, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Sementara keerangan dari Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizky Pratama, S.Tr.K dalam keterangan resminya membenarkan hal tersebut dan menyampaikan bahwa kejadiannya sekitar Juli 2022 di rumah terduga pelaku sendiri, kemudian pada Juma’t tanggal 7 Oktober 2022 sekitar pukul 16.30 wita adik korban inisil A, perempuan, 3 tahun membuka celana dan menunjuk ke arah kemaluannya sambil mengatakan “Inaq P…..* (Ibu kemaluan saya).
Ibu korban yang merasa perilaku anaknya berbeda bertanya kepada korban mengapa adiknya berperilaku seperti itu.
Kemudian korban menceritakan bahwa terduga pelaku sering memberikan HPnya kepada korban dan adik korban untuk menonton video Porno.
Mendengar hal tersebut ibu korban terkejut dan bertanya “wahm tekembek” (sudah diapain), korbanpun bercerita dan mengaku bahwa telah dicabuli oleh terduga pelaku.