BIADAB! Iming-iming Surga, Oknum Pengasuh Ponpes Cabuli 3 Santri Dibawah Umur

Advertisements

Baca juga:.Gadis SMA Melakukan Hubungan Layak Suami Istri 1 Minggu Bisa 4 Kali Selengkapnya!

JS selaku Orang tua korban juga sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke polisi pada 28 Juli 2023 lalu. Namun hingga sekarang belum ada titik terang. Padahal, Polres Blora telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan bernomor: Sp.Lidik/163/VII/2023/Reskrim tertanggal 28 Juli 2023.

Atas perbuatan bejat yang dilakukan oleh Oknum Pengasuh Ponpes RQ tersebut, Orang tua korban berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya supaya tidak ada lagi korban-korban berikutnya.

MELAHIRKAN di USIA 5 TAHUN, INILAH Ibu TERMUDA DUNIA, Mau Tau Kisahnya?

“Semoga pelaku kejahatan seksual ini ditangkap serta dihukum yang seberat-beratnya,” harapnya. (News/Tim).