Categories: Artikel

Besaran Ongkos Haji Tahun 2024, Dan Apa Saja Ditangung Pihak BPKH

Lpkpkntb.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan dengan telah ditetapkannya ongkos haji 2024 sebesar Rp93,4 juta, maka pihaknya akan menanggung Rp37.364.111 yang dikeluarkan dari nilai manfaat pengembangan dana haji.

Baca Juga:

Calon PPPK Kemenag Digelar 12 Desember 2023, SKT Tambahan Moderasi Beragama, Ini Syaratnya

Dikutip dari laman X (dahulu Twitter) BPKH, ongkos haji untuk tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp93.410.286. Dengan besaran biaya ini, jamaah akan menanggung Rp56.046.172. Nilai yang dibayarkan nantinya dikurangi dengan setoran awal.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

KPK, Ayo Turun! Gedung Sekolah di NTB Jadi Ladang Korupsi

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

46 menit ago

Gedung Sekolah Jadi Proyek Terkorup? Miliaran Hilang dalam Dugaan Skandal DAK NTB

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

3 jam ago

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

8 jam ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

9 jam ago

Gunung Emas Melimpah di Arab Saudi, Akankah Dunia Berada di Ambang Bencana?

Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…

19 jam ago

Jual Beli Proyek atau Pembangunan? Drama Dana DAK NTB Memanas!

Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…

1 hari ago