Beruntung! Giliran Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Dapat Saldo Dana Gratis Tahun 2023, Berikut: Kriterianya

JAKARTA – lpkpkntb.com – Tahun 2023, pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan akan dapat saldo Dana Gratis dari pemerintah.

Saldo dana gratis ini merupakan bantuan sosial dari pemerintah dan besarannya mencapai Rp10 juta per penerima. Sebagaimana di kutip dari Palpres.Com, Jumat (23/12/33).

Khusus bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan, kesempatan untuk bisa mendapatkan saldo dana dari pemerintah semakin terbuka lebar ditahun 2023 yang hanya tinggal hitungan hari.

Ada 4 macam bansos yang akan memberikan dana bagi masyarakat pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan.
Sebelum membahas 4 macam bansos yang akan disalurkan bagi masyarakat pemegang KIS BPJS Kesehatan.

Pengguna KIS BPJS Kesehatan /Tangkapan layar Kemensos.go.id

Perlu diketahui, ada dua macam KIS BPJS Kesehatan yaitu KIS BPJS Kesehatan yang berbayar dan KIS BPJS Kesehatan yang dibayarkan pemerintah alias gratis atau disebut KIS BPJS Kesehatan PBI (Penerima bantuan iuran).
Berikut 4 macam bansos yang akan disalurkan kepada pemegang KIS BPJS Kesehatan dikutip dari ayojakarta.com:

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.

Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.
Bansos PKH di tahun 2022 menargetkan bantuan sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS.

Bantuan PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.
Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima bansos maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi.

2. Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako
Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sama seperti Bantuan PKH yaitu sudah terdaftar di DTKS.

Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga. Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang telah terdaftar di DTKS.

Bagi siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS pada 2023 nanti berpotensi menerima bantuan PIP.

Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar 450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 750 ribu, kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima 1 juta Rupiah.
4. Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun ke Atas.
Banyak penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT.

Nantinya di tahun 2023, ketika keluarga tersebut sudah menerima bansos permakanan maka bansos PKH dan BNPT akan di nonaktifkan.
Namun kebanyakan para Lansia usia diatas 75 tahun dan Disabilitas juga mendapatkan bansos KIS PBI yang gratis dari pemerintah.
Artinya, di tahun 2023 mereka juga berpotensi tetap mendapatkan bantuan atensi permakanan tersebut.