Lpkpkntb.com – Jurnal ilmiah perlu dipantau kinerjanya secara berkala dan dinilai secara ketat melalui aspekaspek penilaian tertentu pada sistem Akreditasi Jurnal Nasional (ARJUNA). Peringkat akreditasi hasil penilaian akreditasi jurnal ilmiah nasional disajikan pada Portal Science and Technology
Index (SINTA).
Penerbit jurnal ilmiah harus mampu menjaga dan meningkatkan mutu terbitannya. Dengan demikian, jurnal ilmiah dapat bermanfaat dan berkontribusi secara signifikan pada pengembangan ilmu pengetahuan dan sebagai wahana komunikasi ilmiah antara periset, akademisi, dan masyarakat pengguna untuk mencapai sasaran pengembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pembangunan di Indonesia.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan kinerja pemantauan dan penilaian jurnal ilmiah secara efektif pada era teknologi informasi terkini, maka perlu penyesuaian pedoman akreditasi jurnal ilmiah yang berlaku saat ini.
Dengan berlakunya pedoman akreditasi jurnal terbaru yang sudah disesuaikan ini maka diperlukan rekrutmen Asesor Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional.
Page: 1 2
MATARAM - Setelah gugatannya dinyatakan NO oleh Pengadilan Tinggi Mataram, M. Fihiruddin melalui kuasa hukumnya,…
Menjelang Lebaran 2025, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan serangkaian program diskon untuk meringankan beban masyarakat…
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis,…
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Menteri Pendayagunaan…
Mataram – Sejumlah pelaku wisata di NTB mempertanyakan efektivitas dan transparansi kinerja Badan Promosi Pariwisata…
Lombok – Museum Mutiara Lombok kini menjadi salah satu museum mutiara terlengkap di dunia, dengan…