Terkait keputusan pembatalan tersebut, Menpan RB akan mencari opsi lain sebagai solusi dan jalan tengah dalam mengatasi permasalahan para Tenaga Honorer di Indonesia.
Sejauh ini, Menpan telah melakukan diskusi pembahasan bersama dengan DPRD, DPD, Apkasi, Apeksi, APPSI, BKN Bahkan sampai perwakilan Tenaga Kerja Non ASN mengenai opsi-opsi yang bisa diambil dan disepakati sebagai ganti atas pembatalan penghapusan Tenaga Honorer.
Melalui rapat diskusi tersebut, Menpan memang telah menyiapkan beberapa pilihan dalam mengatasi permasalahan Tenaga Honorer yang sebelumnya direncakanakan akan dihapus pada November 2023.
Sebagaimana dilansir dari situs resmi menpan.go.id dalam keterangan resminnya Abdullah Azwar Anas menyampaikan telah membatalkan penghapusan tenaga honorer tahun 2023 dengan memberikan beberapa opsi sesuai arahan dari Presiden RI Jokowi untuk mencari jalan tengah.
Nantinya, beberapa opsi pengganti ini bisa diambil dan menjadi solusi jalan tengah bagi para Tenaga Honorer. Agar kedepannya tidak ada yang dirugikan baik Pemerintah maupun Pegawai Non-ASN.
Mengingat betapa pentingnya peran Honorer untuk pelayanan masyarakat di segala bidang.
Maka dari itu, Pemerintah Indonesia akan berupaya mencari solusi terbaik untuk semua pihak.
Adapun opsi pengganti yang sudah disiapkan oleh Menpan untuk para Tenaga Kerja Honorer mulai dari pengangkatan sesuai skala prioritas sampai pengangkatan seluruhnya.
Kemudian, opsi ini masih dalam kajian pembahasan dari berbagai pihak untuk ditentukan mana yang akan diambil dan dipilih sebagai jalan solusi untuk Tenaga Kerja Honorer.
Meskipun belum dapat dipastikan secara jelas, setidaknya sebanyak 2,2 juta para pegawai Honorer bisa bernafas lega atas batalnya Penghapusan Tenaga Honorer 2023. (*)