Berikut Hasil Rekapitulasi Data KPU RI Partai Peraih Suara Terbanyak DPR 2024

Lpkpkntb.com – Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya empat persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan. Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang sempat terbelah dualisme kepengurusan itu untuk membalikkan keadaan.

Hasil Rekapitulasi Data KPU RI Partai Peraih Suara Terbanyak DPR 2024. Dok. Kiriman grup whatsap

Selain itu, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, bukan tidak mungkin perolehan suara bisa berubah.

Adapun Hasil dari Rekapitulasi data KPU Partai paling banyak yakni; PDI-P meraih suara terbanyak pada Pileg DPR RI 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam. Dari hasil itu, PDI-P sukses memborong 25.387.279 suara dari total 84 daerah pemilihan (sebelumnya, KPU sempat menyebutkan total perolehan suara PDI-P 25.387.278 suara).