APABILA membandingkan gaji PPPK 2022 untuk honorer yang ingin daftar dengan UMR tertinggi di Indonesia 2022 untuk tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi, maka gaji PPPK dengan golongan tertentu bisa lebih tinggi dari UMR tertinggi yang ada.
Memang, berapa Gaji UMR terkini?
UMR adalah Upah Minimum Regional yang akan diterima oleh pekerja setiap bulannya.
Nilai UMR yang akan diterima setiap pekerja di masing-masing wilayah bakal berbeda-beda nominalnya.
Peraturan Pemerintah mengenai kebijakan UMR Indonesia 2022 telah diatur dalam PP No 36 Tahun 2021.
Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa komponen UMR terdiri atas 2 kategori, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Keduanya, baik itu UMK dan UMP ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Penetapan besaran UMR setiap tahunnya akan berubah-ubah.
Urutan UMK tertinggi di Indonesia tingkat Kota pada tahun 2022 diduduki oleh Kota Bekasi yang merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep. 732-Kesra/2021, UMK Kota Bekasi adalah Rp4.816.921,17.
Sementara itu, urutan UMK tertinggi untuk tingkat Kabupaten diduduki oleh Kabupaten Karawang dengan UMK mencapai Rp4.798.312,00.
Menurut informasi dari akun Instagram resmi Kemnaker @kemnaker, DKI Jakarta masih menempati posisi Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi di Indonesia untuk tingkat provinsi dengan besaran Rp4.641.854,00.Daftar besaran gaji PPPK 2022
Lalu, berapa besaran gaji yang diterima oleh PPPK 2022?
Besaran gaji PPPK ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 98/2020.
Berikut besaran gaji PPPK 2022:
Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 – Rp 2.686.200
Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200