Sebelumnya, Ketua Aliansi Pejuang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024, Abu Nawas dan Saepudin, telah menyuarakan keprihatinan mereka terkait penurunan drastis kuota penerima beasiswa pada tahun 2024.
Mereka menyoroti dampak signifikan dari pengurangan ini terhadap para pelamar, terutama dosen yang sangat bergantung pada program ini untuk melanjutkan pendidikan mereka. Abu Nawas dan Saepudin menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi dan distribusi beasiswa, serta mendesak pihak terkait untuk memberikan penjelasan yang jelas mengenai alasan di balik penurunan kuota tersebut.
Mereka juga mengajak para pelamar yang tidak lolos seleksi untuk bersatu dan menyuarakan aspirasi mereka melalui audiensi dengan DPR serta melaporkan masalah ini kepada Ombudsman. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses seleksi beasiswa dilakukan secara adil dan transparan, serta kuota beasiswa ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan para pelamar.
![](https://www.lpkpkntb.com/wp-content/uploads/2025/02/Screenshot_2025-02-12-13-05-45-65_f9ee0578fe1cc94de7482bd41accb3292-400x225.jpg)
Dengan adanya pertemuan antara Aliansi Pejuang BPI 2024 dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, diharapkan langkah konkret dapat diambil untuk mengatasi permasalahan ini. BAM DPR RI berencana memanggil Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada 19 Februari 2025 untuk meminta penjelasan terkait penurunan kuota dan memastikan bahwa semua skema beasiswa diakomodir dengan baik.
Asep, salah satu tim pejuang BPI 2024, menambahkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan sudah seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam poin memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Menurutnya, program beasiswa BPI tidak seharusnya menjadi objek efisiensi anggaran, mengingat pemerintah memiliki kapasitas untuk menambah kuota penerima beasiswa. “Ketika didesak untuk mengeluarkan kuota tambahan, pemerintah mampu menambahnya. Namun, sangat disayangkan terjadi diskriminasi terhadap skema S2 guru,” ujarnya.
Para pelamar berharap agar melalui upaya ini, transparansi dan keadilan dalam proses seleksi BPI dapat ditingkatkan, serta kuota beasiswa ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.