Berbahagialah..!! Tidak ada lagi Alasan Menolak Formasi Tenaga Honorer..!! Ini Penyebabnya…

Heti menilai pemda masih bisa berkelit anggaran untuk PPPK tidak ada karena memang gelondongan. Berbeda bila dananya dibuat spesifik.
“Alhamdulillah pemerintah sudah punya solusi dengan memberikan tanda khusus untuk gaji PPPK. Dengan demikian pemda tidak bisa berkutik lagi,” ujarnya.

Selain itu, kata Heti, tidak ada alasan lagi bagi pemda menolak mengajukan formasi PPPK untuk honorer.

Dua tahun ini pemerintah menyiapkan kuota PPPK guru sebanyak 1,2 juta lebih. Namun, kuota tersebut tidak maksimal diusulkan pemda.

Seharusnya pemda yang memiliki guru honorer mengajukan semaksimal mungkin formasinya.

Tahun 2021, pemda masih mengajukan 500 ribu lebih formasi. Tahun ini angkanya berkurang menjadi 300 ribu lebih, sehingga kekurangan guru ASN masih tinggi.

“KemenPAN-RB juga menyadari masih ada masalah dalam rekrutmen PPPK 2022. Oleh karena itu, mereka berkomitmen menuntaskan sisanya pada 2023,” ucap Heti yang berharap bisa diangkat PPPK tahun depan.

(Ron/abi).