Lpkpkntb.com- Kenaikan harga BBM subsidi sangat berimbas pada profesi pengemudi ojek online atau ojol dan para Nelayan.
Oleh karena itu, pemerintah akan meberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pengemudi ojol sebesar Rp1,2 juta yang akan cair mulai bulan Oktober nanti.
Untuk menjadi penerima BLT, pengemudi ojol harus termasuk dalam daftar penerimanya.
Karenanya disarankan kepada para pengemudi ojol yang ingin menerima BLT khusus Ojol ini agar segera daftar dengan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.
Selain pengemudi ojol, nelayan juga turut menjadi sasaran penerima bansos berupa bantuan langsung tunai atau BLT UMKM ini.
Pencairan BLT UMKM ini akan dilakukan secara bertahap mulai bulan Oktober hingga Desember 2022 mendatang.
UDalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 diatur bahwa yang akan mendapat suntikan dana ini tak hanya para pelaku UMKM.
Selain UMKM, ojek hingga nelayan akan mendapat bansos tersebut.
Peraturan tersebut juga mengatur total dana yang dianggarkan yakni sebesar 2 persen dari dana transfer umum atau sebesar Rp 2,17 triliun.
Nantinya, para penerima manfaat akan mendapatkan suntikan dana bantuan sosial sebesar Rp 1,2 juta.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…