Benarkah Pemerintah memutuskan menghapus pasal penghinaan terhadap kekuasaan umum? Berikut Infonya…

“Jadi saya kira kita menunggu perkembangan selanjutnya, pada tahapan berikutnya,” ucap Marcus. Hal yang sama juga disampaikan oleh Tito. Menurut dia sejumlah persoalan dalam draf RKUHP hasil revisi terakhir sudah disepakati oleh DPR karena mewakili kepentingan seluruh pihak. “Ada materi-materi yang didebatkan baik di kalangan masyarakat maupun antarpartai juga, tapi sejumlah masalah sudah disepakati dan juga sudah dikoordinasikan untuk mencari titik temu keseimbangan antara kepentingan individual, kepentingan masyarakat, dan juga kepentingan negara,” ucap Tito Dilansir dari Kompas.com.

“Dan nanti perkembangannya akan kita menunggu paripurna tingkat 2, menunggu kabar dari DPR RI,” lanjut Tito.

[Ron/Abi].