Selain itu, Asmuni menyatakan bahwa ada bukti percakapan antara Ahmad Muslim dan Aidy Furqan yang menunjukkan adanya perintah terkait pengumpulan dana tersebut.
Sementara itu, Aidy Furqan telah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus ini dan mengaku pusing dengan situasi yang dihadapinya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polresta Mataram terhadap Ahmad Muslim pada 11 Desember 2024, setelah menerima uang sebesar Rp50 juta dari supplier bahan bangunan untuk proyek DAK.
Saat ini, penyidik kepolisian masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan peran Aidy Furqan.