Benarkah Aidy Furqan Terlibat dalam Instruksi Pengumpulan Dana?, OTT Pungli DAK

Kasus ini memang menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat penting di Dikbud NTB, yakni Ahmad Muslim dan dugaan keterlibatan Aidy Furqan.

Tuduhan tersebut diperkuat oleh klaim adanya instruksi langsung dari Aidy Furqan kepada Ahmad Muslim terkait pengumpulan dana untuk proyek yang dikaitkan dengan pihak penegak hukum.

Ahmad Muslim, mantan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikbud NTB, melalui kuasa hukumnya, Dr. Asmuni, mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqan, diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Asmuni, kliennya menerima perintah dari Aidy Furqan untuk mencari dana guna membayar proyek pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) milik salah satu aparatur penegak hukum di NTB yang tidak memiliki anggaran, dengan nilai pekerjaan sebesar Rp700 juta.

Untuk memenuhi perintah tersebut, Ahmad Muslim diduga meminta dana dari kontraktor proyek DAK Dikbud di SMKN 3 Mataram berinisial HA, dengan meminta fee sebesar Rp50 juta.