Lpkpkntb.com – Kampus Universitas Indonesia diguncang dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Melki Sedek Huang. Akibatnya, Melki dinonaktifkan sementara dari jabatannya, digantikan oleh wakilnya, Shifa Anindya Hartono.
Dikutip laman Beritasatu.com. Meskipun yakin tidak bersalah, Melki menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab jika memang ditemukan kesalahan. Proses lanjutan akan ditangani oleh pihak yang berwenang.
Baca Juga:
Rakor Lintas Sektor di Mapolres Lutra, Suaib Mansur: Langkah Awal Jaga Keamanan Nataru 2024
Bawaslu Sebut Aksi Bagi-Bagi Susu Saat CFD Jakarta Bukan Pelanggaran Kampanye
“Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya,” terangnya.
Surat Keputusan Wakil Ketua BEM UI Nomor: 1822/SK/WAKILKETUA/BEMUI/XII/2023, tanggal 18 Desember 2023, mengonfirmasi penonaktifan sementara Melki Sedek sebagai Ketua BEM UI periode 2023.
Kemudian, Shifa Anindya Hartono menyatakan bahwa saat ini BEM UI sedang melakukan investigasi terkait dugaan kekerasan seksual yang dialamatkan kepada Melki.
“Masih dalam tahap verifikasi, dan hasilnya belum bisa ditentukan,” ungkap Shifa, Selasa (19/12/2023).
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…