BEM UI Dinonaktifkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Begini Tanggapannya!!

Lpkpkntb.com – Kampus Universitas Indonesia diguncang dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Melki Sedek Huang. Akibatnya, Melki dinonaktifkan sementara dari jabatannya, digantikan oleh wakilnya, Shifa Anindya Hartono.

Dikutip laman Beritasatu.com. Meskipun yakin tidak bersalah, Melki menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab jika memang ditemukan kesalahan. Proses lanjutan akan ditangani oleh pihak yang berwenang.

Baca Juga:

Rakor Lintas Sektor di Mapolres Lutra, Suaib Mansur: Langkah Awal Jaga Keamanan Nataru 2024

Bawaslu Sebut Aksi Bagi-Bagi Susu Saat CFD Jakarta Bukan Pelanggaran Kampanye

“Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya,” terangnya.

Surat Keputusan Wakil Ketua BEM UI Nomor: 1822/SK/WAKILKETUA/BEMUI/XII/2023, tanggal 18 Desember 2023, mengonfirmasi penonaktifan sementara Melki Sedek sebagai Ketua BEM UI periode 2023.

Kemudian, Shifa Anindya Hartono menyatakan bahwa saat ini BEM UI sedang melakukan investigasi terkait dugaan kekerasan seksual yang dialamatkan kepada Melki.

“Masih dalam tahap verifikasi, dan hasilnya belum bisa ditentukan,” ungkap Shifa, Selasa (19/12/2023).