MATARAM – lpkpkntb. PT ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) membangun sirkuit Motor GP di KEK (Kawasan Ekonomi Khsusus) Mandalika Lombok Tengah, hanya memberi janji palsu kepada Masyarakat pemilik lahan.
Jubir pejuang KEK mandalika M Samsul Qomar (Ketua KONI Loteng) dengan nada kesal mengatakan, ” Satu persatu mereka memagari dan menanami kembali lahan mereka di kawasan KEK the mandalika.Mereka sudah muak atas janji janji pihak Pengembang untuk membayar namun hanya janji saja ” tegasnya.
” Peristiwa pemagaran ini bisa saja terus berlanjut karena warga kecewa dengan sikap ITDC yang Memberi harapan palsu” Kata M Samsul Qomar mantan DPRD Lombok Tengah 2 Periode.
Kata dia, ” Kalau dulu setelah GP sekarang setelah WSBK sebab pola ini terus di lakukan hanya memberikan angin segar saja setelah itu mereka hilang lagi ” ujarnya.
Samsul Qomar juga menjelaskan ke media, ” Ada 340 hektare dari 1700 hektare yang di klaim HPL belum di selesaikan pembayarannya itu sesuai hasil satgas yg diketua Kesbangpoldagri.
Kita minta di segerakan solusinya silahkan mereka yang di atas yang fikirkan warga menunggu saja tapi jangan janji palsu terus ” tegasnya.
Ia juga memaparkan warga yang belum di bayarkan tanah nya diantaranya: Yang di pagari dan di tanami pohon :
- Tanah milik H ahmad bin nursiwan dengan luas, 25.550 m2.
- Tanah milik sri juliahandayani dengan 8.352 m2.
- Tanah milik migarse dan nate alias amaq labak dengan luas 1.969 m2.
- Tanah milik Aman yasin, dengan luas 13.707 m2.
Kata MSQ beberapa hari yang lalu kami dari tim pejuang KEK Mandalika di mediasi Pemprov di pimpin rapat ibu Asisten III, Karo Hukum, pihak ITDC dan beberapa perwakilan dari tipikor dan perwakilan dari Balai Mediasi NTB dan perwakilan dari Polda NTB, namun mediasi antara yang mengklaim lahan dan ITDC belum menemukan solusi, dan kami kecewa pertemuan ini tidak di hadiri Gubernur Nusa Tenggara Barat dan pihak ITDC yang hadir hanya itu- itu saja.