Lpkpkntb.com – Pemerintah kota (Pemkot) Mataram Melalui Sekretariat Daerah (Sekda) akan melakukan pendataan ulang seluruh aset yang tersebar di Kota Mataram, dengan surat tugas nomor : 87/ST/XIX.MTR/03/2024.
” Ini dalam rangka kita menertibkan pemakaian aset/ rumah dinas agar pemanfaatannya benar2 digunakan oleh yang benar -benar berhak, karena ada rumah dinas dipakai oleh orang yang tidak berhak,” Kata Sekda Lalu Alwan Basri, SPi., M.Si. Di konfirmasi via Whatsapp.
Baca Ini:
Lengkapi Data Diri Sebelum Login sscasn.bkn.go.id Pendaftaran Kemenkumham 2024
Cek Jumlah Gaji PPK PPS dan KPPS Pilkada 2024
Menurutnya, ” Harusnya PNS datang terlebih dahulu ke BKD agar dibuatkan kontrak dan diberikan permakluman bahwa memang benar tidak mampu. Jangan sampai hanya sekedar bilang tidak mampu padahal mampu, ini yang kita harapkan jangan sampai memberikan pernyataan yang tidak benar, Ini menjadi atensinya BPK RI dari hasil pemeriksaan langsung ke lapangan,” terang Sekda Lalu Alwan.
Adapun bunyi Surat edaran (SE) sebagai berikut: Nomor: 000.1.4/900/Sekda/V/2024. Sifat: Penting, Hal: Penertiban Rumah Dinas. Yth. Kepala Sekolah Dasar se- Kota Mataram.
Page: 1 2
BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…