Lpkpkntb.com – Informasi dari media yang beredar, Sekjen DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Lombok Tengah (Loteng).
Bila tidak mendukung jilid II akan kena sangsi dari partai, namun pemberitaan tersebut ternyata tidak sesuai fakta terutama di internal Partai.
Hasil investigasi media Anggota Bapillu Perindo Lombok Tengah Lale tatun menjawab tudingan tersebut dengan 7 Poin yakni:
Terkait:
1. Pernyataan tendensius sekretaris DPD Perindo Loteng tidak tepat waktunya karena keputusan Final parpol dan koalisi parpol untuk mendaftarkan bakal calon belum ada.
2. Dimana mana kalau sudah ada keputusan partai melalui rapat resmi yang di hadiri semua unsur memang harus wajib dan mutlak di jalankan oleh semua pengurus dan kader
3. Urusan Pilkada NTB adalah urusan DPW perintahnya dari sana kalau ada yang genit berstatement sok mengambil alih wewenang DPW kelihatan baru belajar menjadi pengurus partai kita maklumi saja
4. Perindo masih tergolong partai baru dan baru kali ini punya wakil di Loteng jadi pengurus DPD itu melakukan pembinaan dan penguatan organisasi bukan pelemahan
Page: 1 2
BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…