Banyak nya beredar video viral anak Sekolah Begini Penjelasan Dikbud NTB !

“Kalau siswa dilarang bawa HP, sekolah harus bisa siapkan fasilitas telepon gratis,” katanya.

Sementara menanggapi hal tersebut, Kadis Dikbud NTB, Dr. Aidi Furqon mengatakan, “Akan SE tersebut pernah diaktifkan sejak tahun 2017 namun semenjak Covid 19 SE Gubernur  hingga kini terabaikan…! Apalagi akhir akhir ini banyak beredar  video viral kenakalan remaja yang dilakukan anak sekolah” jelasnya.

Sementara “Boleh  membawa Hp tapi disediakan loker ” .

Jadi yang  tidak boleh sama sekali adalah membawa ponsel ke dalam  kelas ketika proses belajar mengajar berlangsung dikhawatirkan  jika para siswa diberi ijin membawa hp kedalam kelas pasti mereka asyik main tik tok dan  chatting, Apalagi kalau memakai jilbab mereka masukan headset ditelinga yang tertutup jilbab.

“seperti memahami pelajaran. Tapi ternyata  gurunya salah  menyangka siswa tersebut sebenarnya sedang mendengar musik,” ujarnya.

Dengan  revisi SE Gubernur, mungkin dalam satu minggu siswa hanya boleh memakai hp pintar sekali saja  pada saat anak-anak didik belajar dengan melibatkan teknologi.

Proses belajar online tetap bisa difasilitasi  dan pelajaran offline tidak terganggu. Dengan SE Gubernur ini, akan mengurangi  beban Biaya pembelian  kuota pulsa yang orang tua murid.

Lanjut Aidy, ” Ketika  membangun konsentrasi belajar pada anak-anak jangan hanya  tertarik kepada ponselnya dari pada kepada materi pelajaran yang diberikan” tutupnya. [Abi/Ron].