Peristiwa selanjutnya menimpa seorang ibu rumah tangga. Saat itu, pelaku tiba-tiba muncul dibelakang korban yang tengah membuat kue diruang tengah rumahnya.
Kejadian itu terjadi malam hari. Para pelaku langsung menodongkan parang ke leher korban agar korban tidak berteriak dan melawan.
“Setelah memperkosa, para pelaku sadis ini mengambil harta benda milik korban berupa satu unit HP dan uang tunai milik korban. Korban tak bisa melawan karena dibawah ancaman senjata tajam dari para tersangka ini,” beber M. Fajri.
Zul selaku eksekutor begal sadis dan pemerkosa ini ditembak polisi ditempat pelariannya di Dusun Kertasari, Desa Kertasari, Kecamatan Labuhan Haji.
Masih kata Fajri, pelaku lainnya menggeledah rumah korban dan berhasil mengambil barang berharga korban berupa 2 buah HP, uang tunai sebesar Rp. 1,5 juta.
Selain itu kata Fajri, TKP selanjutnya yang dilakukan pelaku di Peneda Gandor, korbannya merupakan salah seorang karyawan Toko Yara.
Saat itu, korban yang baru pulang kerja malam hari dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
Setiba dijalan sepi di perbatasan Peneda Gandor dan bertepatan jalan rusak muncul satu orang pelaku dari semak-semak pinggir jalan dan langsung loncat ke atas sepeda motor korban
“Pelaku menodongkan pisau dileher korban dan memerintahkan korban turun dari kendaraan, selanjutnya pelaku memaksa korban menyerahkan barang berharga miliknya berupa kalung, cincin dan HP, setelah mendapat barang yang diinginkan, para pelaku berusaha memperkosa korban dibawah ancaman senjata tajam,” jelasnya.
Untungnya, aksi para pelaku untuk memperkosa korban tak berhasil lantaran ada warga lain yang melintas dan berusaha berteriak meminta tolong. Pelaku pun lalu kabur ke arah persawahan.
Peristiwa selanjutnya menimpa seorang ibu rumah tangga. Saat itu, pelaku tiba-tiba muncul dibelakang korban yang tengah membuat kue diruang tengah rumahnya.
Kejadian itu terjadi malam hari. Para pelaku langsung menodongkan parang ke leher korban agar korban tidak berteriak dan melawan.
“Setelah memperkosa, para pelaku sadis ini mengambil harta benda milik korban berupa satu unit HP dan uang tunai milik korban. Korban tak bisa melawan karena dibawah ancaman senjata tajam dari para tersangka ini,” beber M. Fajri.
Zul selaku eksekutor begal sadis dan pemerkosa ini ditembak polisi ditempat pelariannya di Dusun Kertasari, Desa Kertasari, Kecamatan Labuhan Haji.
Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan 4 buah HP milik korban diamankan dari tangan pelaku Zainul.
Selain itu, 2 bilah parang, 1 unit sepeda motor Vario yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
“Saat ini tim masih melakukan pengambangan terhadap TKP lainnya yang diduga dilakukan para pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya. Pelaku terancam hukuman 12 tahun,” tutupnya. {Abi/Ron}.