Bandara Internasional Lombok (BIL) – Polemik layanan taksi di Bandara Internasional Lombok kembali mencuat setelah sejumlah pihak travel menolak kehadiran taksi Blue Bird untuk mangkal di kawasan bandara. Padahal, Blue Bird telah mengantongi izin resmi dari otoritas terkait.
Menurut informasi yang beredar, pihak travel yang telah lama beroperasi di bandara menilai bahwa keberadaan Blue Bird dapat mengganggu ekosistem bisnis transportasi yang sudah ada.
Di sisi lain, pihak Blue Bird hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan tersebut. Namun, banyak pihak mempertanyakan alasan di balik penolakan ini, mengingat perusahaan taksi tersebut sudah mendapatkan izin dari otoritas yang berwenang.
Penumpang Pilih Blue Bird karena Transparansi Tarif
Sejumlah penumpang yang ditemui di bandara mengungkapkan bahwa mereka lebih memilih taksi Blue Bird karena dianggap lebih aman, memiliki tarif yang jelas, serta layanan yang profesional.
“Seharusnya semua pihak yang sudah mengantongi izin resmi diberi kesempatan yang sama untuk beroperasi di bandara. Kami sebagai penumpang menginginkan layanan yang aman dan tarif yang tidak berubah-ubah,” ujar seorang penumpang yang baru tiba di Lombok.