Bandara Lombok Ricuh Soal Taksi: Blue Bird atau Travel Lokal?

Pengusaha Travel lokal berkumpul di Bandara Internasional Lombok.

Sementara itu, otoritas bandara juga belum memberikan pernyataan resmi terkait konflik ini. Ketidakpastian ini menambah kebingungan bagi para penumpang yang bergantung pada layanan taksi sebagai moda transportasi utama mereka.

Angkasa Pura I: Hanya Taksi Berizin yang Boleh Beroperasi

PT Angkasa Pura I, sebagai pengelola Bandara Internasional Lombok, menegaskan bahwa hanya layanan transportasi yang memiliki izin resmi yang boleh beroperasi di area bandara. Pihaknya juga menyediakan tempat parkir resmi bagi taksi berizin, termasuk Blue Bird, guna memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang.

Dengan adanya tempat parkir khusus taksi resmi, penumpang seharusnya dapat lebih mudah mendapatkan layanan transportasi tanpa harus khawatir dengan tarif tidak resmi atau praktik taksi liar.

Namun, hingga kini belum ada solusi konkrit untuk menyelesaikan polemik ini. Masyarakat berharap adanya regulasi yang lebih tegas agar layanan transportasi di bandara tetap adil bagi semua pihak dan memberikan kenyamanan bagi penumpang.